Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Tegakkan Disiplin Pegawai, Wakajati dan Aswas lakukan Inspeksi ke Kejari Tebo

Dalam upaya menyosialisasikan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan dan Asisten Pengawasan Kejati Jambi Eko Bambang Marsudi melakukan Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tebo pada Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 WIB.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban yang telah diatur oleh Undang-Undang untuk dilaksanakan salah satunya terkait Kedisiplinan, untuk itu Wakajati dan Aswas memberikan pengarahan kepada para Kasi, Kasubag Bin dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Inspeksi tersebut didampingi oleh Pemeriksa Pegasum Kejati Jambi, Pemeriksa Intel Kejati Jambi, Pemeriksa Pidum Kejati Jambi, Pemeriksa Datun Kejati Jambi, Auditor Ahli Muda Kejati Jambi.
Hasil Inspeksi Pemantauan kepada masing-masing bidang oleh Pemeriksa pada Aswas Kejaksaan Tinggi Jambi bahwa temuan Inspeksi Umum sebelumnya telah ditindaklanjuti.
Pengarahan dan Inspeksi ini selesai sekira pukul 16.00 WIB.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kajati Jambi Beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Ekspose Pendapat Hukum Atas Permohonan Pemkot Jambi dan Bank Jambi

Redaksi Jambi

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa RRI 88.50 FM “Pemberantasan Korupsi dan Pengembalian Uang Negara”

Redaksi Jambi

Rapat Koordinasi dan Simulasi Kesiapan Posko Pemilu Kejaksaan Saat Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 secara virtual.

Redaksi Jambi