Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejaksaan Agung Kejari Jambi Kejati Jambi

Rapat Koordinasi dan Simulasi Kesiapan Posko Pemilu Kejaksaan Saat Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 secara virtual.

Selasa, 13 Februari 2024 pukul 10.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH beserta Kasi Intelijen Kejari Jambi, Wesli Sirait, SH.MH, Kasubsi Ipoleksosbudhankam bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pratama, SH, Kasubsi Penuntutan pada bidang Pidum Kejari Jambi, Hariyono, SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum pada bidang Datun Kejari Jambi, Novita Elnaresa, S.H., M.Kn, dan Staf bidang Intelijen Kejari Jambi, Habibi Rahman, SH mengikuti Rapat Koordinasi dan Simulasi Kesiapan Posko Pemilu Kejaksaan Saat Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 secara virtual.

kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Fadil Zumhana, SH.MH. dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, SH.MH serta didampingi oleh Direktur A pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH., serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran Asisten Intelijen, Kasi A dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yakni Kasi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan Agung RI melalui Bidang Intelijen melaksanakan pengoptimalan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu 2024 mendatang. Posko-posko tersebut diharapkan dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

“dalam vidcon tersebut seperti yang dijelaskan oleh Bagus selaku Jajaran Dir. A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI yang menjelaskan Posko Pemilu pada Aplikasi inteliz.kejaksaan.go.id, kalau aplikasi tersebut mempermudah pelaporan dan pengimputan terkait seluruh kegiatan posko pemilu pada tiap-tiap Satuan Kerja Kejaksaan di daerah untuk di input sebagai Big Data Intelijen Kejaksaan. Termasuk Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Untuk hitung cepat/ quick count pemilu dilakukan simulasi cara pengisiannya pada aplikasi Inteliz dengan mengimput data tiap-tiap TPS pada form yang ada di aplikasi tersebut. Pengimputan bisa dilakukan berjenjang tergantung dengan situasi dilapangan, seperti bisa dilakukan pengimputan dari tiap-tiap TPS, tiap-tiap Kecamatan atau bisa juga di input untuk tiap-tiap Kabupaten.” jelasnya

selanjutnya, Direktur A pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH., dengan menekankan Jajaran Intelijen Kejaksaan harus aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Serta jangan ada jajaran Intelijen yang tidak memilih pada tanggal 14 Februari 2024.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Wakajati Jambi Lantik Pejabat Fungsional Auditor Kejati Jambi

Redaksi Jambi

Rapat Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Redaksi Jambi

Edukasi Secara Human Interest Mampu Menunjang Prestasi

Redaksi Jambi