Jaksa Menyapa
Berita Kegiatan Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Pembukaan Diklatsar ASN Kejaksaan R.I Th. 2021 Jawa Timur secara virtual

Redaksi Jatim

MOU ANTARA PERUM PERHUTANI DENGAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengimbau di Masa Transisi Pelaksanaan KUHP Baru untuk Dilakukan Internalisasi secara Efektif, Kontinyu dan Masif di seluruh Satuan Kerja

Redaksi Jatim