Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR – 1791/067/K.3/Kph.3/11/2022

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024″

Redaksi Jatim

CPNS Kejati Jatim Tahun 2023 Mengikuti Pelatihan Dasar ( Latsar) Melalui Platform MOOC

Redaksi Jatim