Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Redaksi Jatim

Penerimaan Penghargaan Pengelolaan Anggaran Tahun 2023

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Kunjungi Kejari Bangkalan, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Adhyaksa

Redaksi Jatim