Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Ta 2023

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen

Redaksi Jatim

ASISTEN INTELIJEN MEMIMPIN APEL PAGI – 7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI JADIKAN PEDOMAN DALAM BEKERJA

Redaksi Jatim