Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kejari Kejati Jambi

TIM PENYIDIK KEJARI JAMBI JUGA GELEDAH RUANG KEUANGAN DAN BAGIAN UMUM

Tim penyidik membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan
Tim penyidik membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan /

 JAMBI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menggeledah kantor mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi, di komplek kantor Walikota Jambi, Selasa (29/06).

Penggedahan ini dilakulan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Jambi dari tahun 2017 hingga 2019.

Sejumlah item dokumen terkait pembayaran insentif dari tahun 2017 hingga 2019 berhasil disita oleh tim penyidik. Ada lebih 10 item dokumen diamankan oleh tim penyidik diketuai oleh Gempa Awaljon.

Menurut Gempa, selama tiga jam pihak melakukan penggeledahan di tiga ruangan. Pertama di ruangan mantan Kepala BPPRD Subhi, ruangan Kasubag Keuangan, dan Ruangan Bagian Umum.

“Ada beberapa dokumen kita sita dari ruangan keuangan terkait pembayaran isentif dan umum. Dari ruang tersangka kita tidak menemukan dokumen yang kita jadikan target,” kata Gempa lagi.

Diungkap Gempa, awalnya memang pihak menggeledah ruang kepala BPPRD, namun setelah itu tim penyidik bergerak ke ruang lainnya yaitu bagian keuangan, umum dan kepegawaian,” tukasnya.

Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal

The post TIM PENYIDIK KEJARI JAMBI JUGA GELEDAH RUANG KEUANGAN DAN BAGIAN UMUM appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Profesional, dan Bermartabat yang Selalu Berlandaskan Hati Nurani

Redaksi Jambi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Menjadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara

Redaksi Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice

Redaksi Jambi