Pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 Tim Penyidik bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dengan melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu kantor Bapenda Provinsi Banten dan Kantor UPT Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, terkait Dugaan Penggelapan Uang Pajak yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi Di UPTD Samsat Kelapa Dua Tahun 2021, dan Tim Penyidik telah berhasil mengumpulkan beberapa dokumen terkait perkara dimaksud yaitu 1 (satu) Bundel Foto Tangkapan Layar (Screenshoot) di Kantor UPT Samsat Kelapa Dua selanjutnya Tim Penyidik juga berhasil mengumpulkan 1 (satu) buah Flasdisk, Uang tunai sebesar Rp. 29.854.700,- (Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Rupiah) di Kantor Bapenda Provinsi Banten.