Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Tim Penyidik pada Aspidus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penahanan terhadap tersangka JTS yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Air Bersih di Kota Manado.

Rabu (01/03/2023), Tim Penyidik pada Aspidus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penahanan terhadap tersangka JTS yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, dengan tersangka HR, FT dan JW, maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya dimana tersangka JTS berperan sebagai Inisiator dalam perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Air Bersih di Kota Manado tanpa terlebih dahulu membuat kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim penyidik dalam perkara ini diantaranya Koordinator M. Harun Sunadi, SE., SH, Sinrang SH., MH., Edmond N. Purba, SH., MH., dan Kasi Penyidikan Parsaoran Simorangkir, SH, MH.
.

The post Tim Penyidik pada Aspidus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penahanan terhadap tersangka JTS yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Air Bersih di Kota Manado. appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

Redaksi Sulut

Asisten Bidang Tindak Umum Jeffry P. Maukar, SH.,MH memimpin Apel Kerja Pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin dan di ikuti oleh seluruh Pegawai Kejati Sulut

Redaksi Sulut

KAJATI SULUT DAMPINGI DUA PEJABAT KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS RI KUNJUNGI KEJARI MANADO

Redaksi Sulut