Kamis (18/11/2021) Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) dengan Rektor Universitas Negeri Manado Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk ,M.Pd tentang Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan MoU ini Asisten Perdata dan TUN Rivo C.M. Medellu, SH.MH, Kasi Pertimbangan Hukum Syahlan Mannassai, SH, Pembantu Rektor Bid. Akademik Universitas Negeri Manado Prof. Dr. Orbanus Nabaria, M.Si dan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Manado Prof. Dr. Sanusi Gugule, MS.
Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.