Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Wakajati Jatim Menghadiri Acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2023

Bank Indonesia menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia dengan mengundang stake holder dan belangsung secara hybrid dari Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Sementara dari kantor perwakilan BI Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, S.H., M.H (Wakajati Jatim) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak Serta Jajaran Forkopimda Jatim , juga hadir secara virtual di ruang Singosari lantai 5 kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya.

PTBI adalah puncak high level event (HLE) Bank Indonesia yang telah diselenggarakan secara rutin sejak tahun 1969. Agenda utama PTBI adalah penyampaian pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian nasional, tantangan yang dihadapi, dan arah kebijakan ke depan serta penyampaian arahan Presiden Republik Indonesia mengenai kebijakan Pemerintah ke depan.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh Presiden RI, Joko widodo ini, dipaparkan terkait masih adanya tantangan global seperti fragmentasi geopolitik, ketidakpastian pasar keuangan akibat pengaruh respons kebijakan bank sentral negara maju seiring masih tingginya inflasi yang dihadapi, ancaman perubahan iklim, dan berbagai tantangan lainnya perlu dihadapi ke depan.

Presiden Joko Widodo pada kesempatan ini pun mengajak seluruh sektor usaha, khususnya perbankan untuk memacu penyerapan kredit utamanya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar kinerja sektor riil bisa lebih baik dari tahun lalu.

Sementara itu, menyikapi tantangan 2024, Deputi Kepala Bank Indonesia Jawa TImur, Rizki Ernadi, mengatakan, BI Jatim akan terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program. Ada tiga pilar pengembangan UMKM yang dilakukan BI, yaitu pertama, korporatisasi UMKM melalui pengembangan klaster pangan eksisting dan yang kedua, peningkatan kapasitas UMKM melalui pengembangan pariwisata dan pendampingan. Dan ketiga, peningkatan akses pembiayaan melalui kegiatan busines matching pada gelaran Java Coffae Culture, Festival Ekonomi Syariah Jawa 2023, pemberian pelatihan kepada 200 UMKM, serta penyediaan databaseĀ profilĀ UMKM

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Perkara TPPU

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim