Jaksa Menyapa
Berita Kalbar

Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 12.00 Wib telah dilakukan eksekusi terpidana atas nama IMAM SUHADI, S.Sos Bin MARJUNI dalam perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Sukowidodo Tahun 2007 s.d 2010.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pontianak menginformasikan keberadaan Terpidana di Kota Pontianak kepada Kejaksaan Negeri Tulungangung untuk dilakukan eksekusi terhadap Terpidana.
WhatsApp Image 2021-02-18 at 15.06.45 (1)

WhatsApp Image 2021-02-18 at 15.06.45 (2)

Sumber : Kejari Pontianak

Related posts

HERONIMUS TIRO, SE

Kamis, 14 Oktober 2021. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bapak Dr. Masyhudi S.H., M.H. membuka Webinar yang bertemakan “Jaksa Ramah Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum” yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan pada kesempatan kali ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menghadirkan Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. sebagai narasumber. Kegiatan Video Converence Webinar tersebut diikuti oleh seluruh Kejari/Cabjari se-Kalimantan Barat.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Kapuas 2020