Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN TANGKAP DPO PERKARA KORUPSI

Gabungan tim intelijen Kejaksaan yakni Kejati Jatim, Kejati NTT, dan Kejari Surabaya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka FNR (44).

Ia merupakan DPO dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan bahan habis pakai dan Reagentia pada dinas kesehatan Manggarai Timur oleh Kejati NTT.

Penangkapan FNR dilakukan di Kelurahan Barata Jaya pada siang hari. Kamis (05 Agustus 2021). Setelah penangkapan tersangka FNR langsung dilakukan swab test.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Menimbang Putusan Nihil dalam Perkara PT ASABRI (persero) atas nama BENNY TJOKROSAPUTRO

Redaksi Jatim

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana AGUS APRILIANA, S.H.

Redaksi Jatim

JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM Dr. FADIL ZUMHANA, SH., MH. MELAKUKAN KUNJUNGAN DAN PENGARAHAN BIMBINGAN TEKNIS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim