Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Inspeksi Umum di Kejati Jambi

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon menerima kunjungan kerja Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin oleh Inspektur II Didik Istiyanta beserta Inspektur Muda dan Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 22/2/2024.

Inspeksi Umum ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Program Kerja Pemeriksaan (PKP) Tahun 2024 melalui pemantauan dan pemeriksaan sesuai target program kerja dan hasil kinerja dalam tahun berjalan. Secara umum, outcome yang diharapkan dari penyelenggaraan Inspeksi Umum adalah untuk mendukung tercapainya seluruh tugas & fungsi Kejaksaan RI.

Saat ini salah satu tugas bidang pengawasan adalah menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur. selanjutnya bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Asisten Pengawasan Helena Octavianie jika Inspeksi Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi berlangsung dari tanggal 19-23 Februari 2024 ke beberapa Satuan Kerja yakni Kejari Tanjung Jabung Timur, Cabang Kejari Nipah Panjang, Kejari Muarojambi, Kejari Tanjung Jabung Barat, Kejari Batanghari, Cabjari Muara Tembesi, Kejari Jambi, Kejati Jambi.

Lebih lanjut selama inspeksi, Inspektur II mengapresiasi kinerja para Jaksa di Jambi khususnya mengenai penerapan RJ yang mengedepankan humanisme serta mengawal pemilu dengan damai. “apresiasi Inspektur II untuk jajaran Kejati Jambi telah menerapakan RJ sesuai aturan berlaku juga berhasil mengawal pemilu dengan damai” jelas Helena, Aswas Kejati Jambi.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Jaksa Terima Tersangka Pornografi Asal Bungo

Redaksi Jambi

Sebelum ikut PON di Papua, Kajati Jambi undang coffee morning

Redaksi Jambi

JAM-Pidum Menyetujui 30 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Redaksi Jambi