Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama

JARINGAN PENGUSAHA NASIONAL (JAPNAS) AUIDENSI DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima kunjungan para pengurus daerah Sulawesi Selatan Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 dengan didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bpk. Yudi Indra Gunawan, SH., MH dan Kepala Bagian Tata Usaha Bpk. Priyambudi, SH., MH.
Rombongan JAPNAS Pengda Sulsel yang dipimpin oleh Ketuanya Sdr. Arianto Burhan Makka beserta jajaran pengurusnya tiba di kantor Kejati Sulsel pada pukul 09.30 wita dan dilanjutkan pertemuan dengan Kajati di ruang rapat lantai 2.
Acara dibuka oleh Bpk. Priyambudi, SH., MH. yang mengantarkan bincang-bincang santai pada kesempatan tersebut. Diawali Ketua JAPNAS Sulsel memperkenalkan semua personil pengurus yang ikut hadir berjumlah 16 orang yang semuanya adalah pengusaha muda dari berbagai bidang usaha, mulai dari peternakan, perkebunan, jasa konstruksi, pertambangan, perkapalan, dsb. Selain itu Sdr. Arianto Burhan Makka menyampaikan selamat atas prestasi dan keberhasilan jajaran Kejati Sulsel yang mendapat penghargaan sebagai Zona Integritas WBK pada tahun 2019 dan WBBM pada tahun 2020. Hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang patut dicontoh oleh berbagai kalangan, baik pemerintahan maupun kalangan swasta.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menekankan pada pentingnya menjaga stabilitas perekonomian di Sulsel yang membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha sebagai pelaku dan penggerak perekonomian. Kejaksaan sebagai bahagian dari pemerintah siap dan berkomitmen mengawal, mengamankan dan mendampingi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kejati Sulsel telah menginisiasi kerjasama dengan perbankan dan LPDB UMKM untuk menjalankan program dana bergulir sebagai solusi permodalan untuk kalangan usaha mikro, Koperasi dan UMKM. Hal ini dilakukan untuk mendorong tetap berjalannya roda perekonomian masyarakat akibat dari pandemi covid-19 yang memberi dampak negatif kepada perekonomian Nasional maupun Sulsel menjadi minus dan terpuruk, bahkan juga kepada memberi imbas buruk kepada usaha mikro, Koperasi dan UMKM.

Selanjutnya Kajati juga mengharapkan kepada jajaran pengurus dan anggota JAPNAS Sulsel untuk mengambil peran aktif menumbuhkan perekonomian Sulsel, dengan cara yang kreatif dan inovatif dalam melakukan kegiatan dan rintisan usaha.

The post JARINGAN PENGUSAHA NASIONAL (JAPNAS) AUIDENSI DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN appeared first on kejati-sulsel.go.id.

Sumber : Kejati Sulsel

Related posts

Pelatihan Budaya Pelayanan Prima (Excellent Service) Kejaksaan Negeri Tana Toraja

Redaksi Sulsel

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 02 Rantepao Kabupaten Toraja Utara

Redaksi Sulsel

Jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tana Toraja Menerima Vaksinasi Covid-19

Redaksi Sulsel