Senin, 01 Juli 2024 sekira pukul 14.20 WIB, bertempat di Rumah Dinas Walikota Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH. MH mengikuti acara Silaturahmi bersama Pemerintah Kota Jambi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PJ. WaliKota Jambi, Sri Purwaningsih, SH, MAP, Sekda Kota Jambi, Drs. H.A Ridwan, M.Si, Ketua DPRD Kota Jambi, atau yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Ir. M.A Fauzi, Kapolresta Jambi, yang diwakili oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK, Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Arm Irfan Kito, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, atau yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Hendra Halomoan, SH, MH, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Dr. H. M. Jaelani, SH, MH, Kadisdik Kota Jambi H. Mulyadi, S.Pd, M.Pd, unsur-unsur Forkopimda Kota Jambi serta para Kepala OPD Kota Jambi.
Dalam hal ini, Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa yang menjadi pokok pembahasan dari silaturahmi tersebut yaitu, membahas terkait penyelesaian sengketa lahan SD 212 yang berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan PPDB 2024 di SDN 212 Kota Jambi tersebut.
“sebelumnya terjadi sengketa lahan dari SD 212 yang mengakibatkan murid murid di sekolah tersebut kesulitan untuk bersekolah, sehingga Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mengambil langkah-langkah agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut, maka dilakukan pembahasan melalui silaturahmi ini bersama Forkopimda Kota Jambi.” jelasnya