Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Kamis (23/02/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. VMP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.
  3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Sumber :

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

The post Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Dr. Andi Muhamad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

WAKAJATI SULUT SENAM PAGI BERSAMA PEGAWAI

Redaksi Sulut

KAJATI PIMPIN RAPAT EVALUASI PENILAIAN KINERJA KEJARI DALAM RANGKA WBK DAN WBBM

Redaksi Sulut