Jaksa Menyapa
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Selasa 26 Maret 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HS selaku Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

jaksamenyapa

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

jaksamenyapa

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

jaksamenyapa