Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti) Dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan Tahap II (penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti) oleh  Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi  kepada Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi atas nama tersangka inisial “C” selaku Direktur PT IPN yang diduga melanggar pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan umum dan tatacara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kinerja (dikenal sebagai UU KUP), diancam dengan pidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan Maksimal 6 (enam) tahun serta denda yang diberikan paling sedikit dua kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Dimana tersangka selaku direktur PT.IPN telah menyampaikan surat pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas SPT Masa PPN Masa Pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 ke KPP Pratama Jambi Pelayangan, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapat negara, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara sebesar RP. 272.774.391,00 ( dua ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah ).

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H Melalui Plh. Kepala Seksi Intelijen MUHAMMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H mengatakan bahwa membenarkan telah adanya Tahap II tersebut.

The post Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti) Dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan appeared first on Kejari Jambi.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

KAJATI JAMBI DAN KETUA IAD WILAYAH JAMBI IKUTI UPACARA 17 AGUSTUS DI LAPANGAN KANTOR GUBERNUR JAMBI

Redaksi Jambi

Peringati Hari Guru dan Hari Anti Korupsi, Kejati Jambi Hibahkan Motor ke SMKN 3 Kota Jambi

Redaksi Jambi

Penyidik Kejati Jambi Periksa Empat Pegawai Diknas Provinsi

Redaksi Jambi