Jaksa Menyapa
Bali Berita Utama

Kejari Denpasar Laksanakan Ngayah Banjar

Denpasar, jaksamenyapa.com – Kejaksaan Negeri Denpasar tidak henti-hentinya melakukan gebrakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

Kali ini, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar pada hari Senin, 27 Juni 2022 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ngayah Banjar (Ngasi Layanan Hukum ke Banjar) ring Kali Ungu Kelod.

Ngayah Banjar merupakan salah satu bentuk Pelayanan Hukum kepada masyarakat yang mengusung kearifan lokal Ajeg Bali untuk mendekatkan Jaksa Pengacara Negara dengan masyarakat Kota Denpasar pada khususnya, sehingga masyarakat dapat lebih terbantu untuk mendapatkan konsultasi hukum secara langsung serta mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat, dimana kegiatan Ngayah Banjar ini merupakan suatu tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Perbekel se-Kota Denpasar.

Kegiatan Ngayah Banjar ring Kali Ungu Kelod mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat sekitar.

Kepala Lingkungan Banjar Kali Ungu Kelod menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas terselenggaranya acara yang sangat dibutuhkan masyarakat seraya berharap agar kegiatan yang bermanfaat ini dapat dilakukan secara berkala.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar akan menjawab permasalahan ataupun pertanyaan seputar bidang bidang perdata yang dimiliki oleh para hadirin.

“Kiranya nanti jawaban yang diberikan nantinya dapat menjawab permasalahan dan kendala yang dialami, serta dapat menemukan jalan keluar atas kendala yang dihadapi,” ujar Kajari Denpasar.

Kajari Denpasar Yuliana juga mensosialisasikan terobosan Kejaksaan Republik Indonesia yakni Website HALOJPN.

HALOJPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Dalam HALOJPN ini, terdapat banyak kategori konsultasi yang dapat dilakukan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.

“Nantinya masyarakat Kota Denpasar hanya perlu membuka website Kejaksaan Negeri Denpasar yang beralamat di www.kejari-denpasar.go.id, pada halaman utama tersebut masyarakat tinggal mengklik icon HaloJPN untuk langsung dapat mengakses layanannya,” pungkasnya. (jm)

Related posts

Kajari Denpasar Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Kasi BB

jaksamenyapa

Pengadilan Tipikor Denpasar Kembali Sidangkan Kasus Korupsi IWJ dan NWSJ

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Eksekusi Uang Pengganti Rp 1 Miliar dari Terpidana I Gusti Ngurah Bagus Mataram

jaksamenyapa