Jaksa Menyapa
Bali Berita Utama Headline

Kejari Denpasar Pindahkan 15 Tahanan ke Rutan dan Lapas Tik Bangli

Denpasar, jaksamenyapa.com – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemindahan 15 orang tahanan hakim ke Rutan Bangli dan LapasTik Bangli dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar, Jumat (27/5/2022).

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menjelaskan, dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan.

“Para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Setelah semua persyaratan lengkap maka 15 orang tahanan hakim tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat dengan dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar. (jm)

Related posts

Dugaan Korupsi di DLH, Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka dari Penyidik

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bank Milik BUMN

jaksamenyapa

Pengadilan Tipikor Denpasar Kembali Sidangkan Kasus Korupsi IWJ dan NWSJ

jaksamenyapa