Jaksa Menyapa
Bali

Kejari Denpasar Pindahkan Tahanan ke Lapas Kerobokan

Denpasar, jaksamenyapa.com – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemindahan lima orang tahanan hakim dari Rutan Kepolisian Sektor Denpasar Timur dan Rutan Kepolisian Sektor Denpasar Selatan ke Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, Senin (7/2/2022).

Kasi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH MH menjelaskan, dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.

“Para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. Setelah semua persyaratan lengkap maka lima orang tahanan tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” Kasi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha. (jm)

Related posts

Sidang Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Serangan, Saksi Ungkap Rp 4,9 M Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

jaksamenyapa

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara NWSY

jaksamenyapa

Cegah Korupsi, Kejari Denpasar Berikan Penyuluhan Hukum ke Perbekel Lurah

jaksamenyapa