Jaksa Menyapa
Bali Berita Utama Headline Kejaksaan Agung

Minimalisir Konflik Horizontal di Masyarakat, Tim Pakem Kejaksaan Lakukan Pulbaket Pemetaan Aliran Kepercayaan

Denpasar, jaksamenyapa.com – Tim Pakem Kejaksaan RI menggelar kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) dalam rangka kegiatan pemetaan Aliran Kepercayaan Masyarakat di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (23/5/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk mengakomodir hak yang dimiliki para penghayat kepercayaan dan meminimalisir adanya konflik horizontal di masyarakat.

Adapun kegiatan ini dihadiri Disdukcapil Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Provinsi Bali dan penghayat kepercayaan yang ada di Kota Denpasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, S.H.,M.H. berharap segala urusan dan kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

“Saya dan seluruh jajaran akan siap membantu Tim Pakem Kejaksaan Agung RI selama menjalankan tugas di Kota Denpasar. Serta saya ucapkan terimakasih kepada para perwakilan penghayat aliran kepercayaan yang ada di Kota Denpasar telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan hari ini serta saya berharap Bapak/ibu sekali dapat memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi, sehingga apabila ditemukan permasalahan dapat diberikan solusi untuk mengatasinya.,” ujar Yuliana Sagala.

Ditemui setelah kegiatan, Dir B Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan agar putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 Atas Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Hal ini akan membutuhkan bantuan dan fasilitas antar penghayat kepercayaan dan juga instansi pemerintahan daerah terkait seperti Kesbangpol, Disdikpora, Disbud dan Disdukcapil,” ujar Ricardo Sitinjak. (jm)

Related posts

Kejari Denpasar Sosialisasikan Keadilan Restorative ke Perbekel Lurah, Camat dan FKUB

jaksamenyapa

Sidang Dugaan Korupsi LPD Desa Hadirkan 2 Saksi

jaksamenyapa

Dugaan Korupsi di DLH, Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka dari Penyidik

jaksamenyapa