Dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, dalam sebuah acara talk show Kopi Darmo TV 9 Nusantara.
“Kita harus punya strategi kebijakan, bagaimana meningkatkan SDM yang unggul, ketika berhadapan dengan masalah hukum yang semakin komplek,” tegas Mia Amiati.
Salah satu contoh nyata upaya Kejati Jatim dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum adalah penerapan konsep restorative justice. Melalui mekanisme ini, penyelesaian perkara pidana dilakukan dengan cara mengembalikan kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana, sehingga diharapkan dapat memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mia Amiati.
Selain fokus pada pengembangan SDM, Kejati Jatim juga gencar melakukan inovasi dalam bidang teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan dan meningkatkan transparansi.
“Kita punya aplikasi yang memudahkan pelayanan masyarakat agar masyarakat tidak merasa enggan atau takut terhadap Kejaksaan, seperti Halo JPN, SIMIRA, ELapdu, E Jenguk Tahanan dan lainnya,” ungkap Mia Amiati.
Untuk mendukung pengembangan SDM, Kejati Jatim menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, salah satunya Universitas Airlangga (Unair). Melalui program-program studi lanjut, para jaksa dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang hukum.
Prof. Badri Munir Sukoco, SE. MBA. PhD., Direktur Sekolah Pascasarjana Unair, mengapresiasi langkah Kejati Jatim dalam meningkatkan kualitas SDM.
“Kita apresiasi yang dilakukan Bu Kajati Jatim untuk melakukan dan mengembangkan kapabilitas SDM kejaksan melalui program doktor Pengembangan SDM, sebab yang menjalankan organisasi adalah manusia. Sebab kalau tidak bisa dikelola maka kinerja yang sudah bagus ini akan menurun,” ujar Prof. Badri Munir .