Halo, Sobat Adhyaksa!
Adanya praktik “permainan” atas tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Pemilik tanah dapat merugi akibat ulah busuk para mafia. Seperti yang diketahui, tanah memiliki aspek dan nilai ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu, sebagai salah satu instansi yang bergerak dalam bidang penuntutan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo bertanggungjawab untuk mengawasi dan memberantas mafia tanah.
Pada hari Selasa (12/04/2022) Kepala Seksi Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo beserta para jaksa fungsional pada bidang intelijen menghadiri undangan Evaluasi Penanganan Pemberantasan Mafia Tanah yang diselenggarakan secara virtual di ruang kerja Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam memberantas mafia tanah sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi intelijen digital yang revolusioner, rule breaking, profesional, cepat, tepat, dan efektif.