Pada hari ini Rabu Tanggal 23 Maret 2022, Bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021 yaitu :
I. Saksi ARM dari PT IAS ;
II. Saksi Ir. SS dari PT IAS ; dan
III. Saksi APP dari PT IAS.
Para Saksi diperiksa terkait dengan kronologis kontrak dan progress pelaksanaan pekerjaan. Hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi. Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan dan pembayaran
pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021.