Jaksa Menyapa
Berita

KONFERENSI PERS KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN TERKAIT PENITIPAN UANG PENGGANTI PERKARA DUGAAN TIPIKOR PENGADAAN KOMPUTER UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN TA 2018

Pada hari Jumat Tanggal 1 April 2022, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima penitipan uang pengganti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia) sejumlah Rp8.987.130.000.,00- (Delapan Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
Adapun uang pengganti tersebut dititipkan pada Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Serang.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Dan Kredit Investasi (KI) Oleh Bank Banten Kepada PT. HNM Tahun 2017

Redaksi Banten

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten Menetapkan 1 (Satu) Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017

Redaksi Banten

KEGIATAN OPERASI KATARAK & OPERASI HERNIA DALAM RANGKA BHAKTI ADHYAKSA UNTUK INDONESIA SEHAT

Redaksi Banten