Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kalbar

Pasar Murah Dan Bazar IAD Wilayah Kalbar

Pontianak – Pada hari Senin, tanggal 06 Desember 2021, jam 10.00 Wib, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH. MH didampingi Ketua IAD Wilayah Kalbar Ny, Ratu Masyhudi, membuka kegiatan Pasar Murah. Kegiatan Pasar Murah dihadiri seluruh pengurus dan anggota IAD Wilayah Kalbar serta Para Asisten Kejati Kalbar.

Pada kata sambutannya Ketua IAD Wilayah Kalbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa solidaritas dalam membantu sesama untuk meringankan beban dan kesulitan dimasa pandemi ini. Pasar murah yang dilaksanakan menyediakan 300 paket dengan rincian, 124 karung beras (@5kg), dan paket berisi gula, minyak goreng, mie instan serta menjual makanan tradisional khas Pontianak dll. Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh pegawai, security, office boy serta pramubakti dilingkungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak.

Kegiatan ini bukan semata-mata melaksanakan program kerja akan tetapi lebih jauh lagi bertujuan untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih murah.

Sementara itu Kajati Kalbar selaku Pengawas IAD Wilayah Kalbar, mengapresiasi kegiatan sosial pasar murah ini yang telah beberapa kali dilakukan oleh IAD Wilayah Kalbar, hal ini tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan diharapkan kedepan tetap dilaksanakan dan semakin lebih baik. Kedepannya sasarannya harus lebih diperluas kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kajati Kalbar mengingatkan agar sembako yang dijual harus lebih rendah dari harga pasaran.

Acara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5M.

 

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

KEDATANGAN KAJATI KALBAR DI KABUPATEN KETAPANG

SIRAMAN ROHANI DI KEJATI KALBAR

KAJATI KALBAR MENGINISIASI PERTEMUAN PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT MELALUI ACARA COFFE MORNING DI KANTOR KEJATI KALBAR.