Jaksa Menyapa
Berita

PENAHANAN TERSANGKA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DALAM DUGAAN KORUPSI PENGADAAN KOMPUTER UNBK PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN TA 2018

Bahwa pada tanggal 16 Februari 2022 Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AP sekitar jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. 

Bahwa dari hasil pemeriksaan AP telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK. Maka pada hari ini sekira pukul 16.00 terhadap AP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Bahwa tersangka AP disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sehingga pada hari ini Kamis tanggal 3 Februari 2022 terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini tanggal 16 Februari 2022 s/d tanggal 07 Maret 2022 

Adapun alasan penahanan terhadap tersangka adalah :

  1. Alasan Subyektif (berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP) yaitu : Dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
  2. Alasan obyektif (berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP) yaitu : Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Demikian disampaikan .

Serang, 16 Februari 2022

ASISTEN INTELIJEN KEJATI BANTEN ADHYAKSA DARMA YULIANO, SH. MH

Sumber : Kejati Banten

Related posts

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH BANTEN GELAR SILAHTURAHMI DAN BAKTI SOSIAL KEPADA MASYARAKAT SUKU BADUY DALAM

Redaksi Banten

PENAHANAN TERSANGKA QAB SELAKU MANTAN KABID PELAYANAN DAN FASILITAS KEPABEANAN DAN CUKAI I PADA KANTOR PELAYANAN UMUM DITJEN BEA CUKAI TYPE C SOEKARNO HATTA

Redaksi Banten

Rakernis Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI 2021

Redaksi Banten