Jaksa Menyapa
Kejati Sulut

Penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulut dengan RSUP Kandou Manado

Senin (20/03/2023), Bertempat di Ruang Kerja Direktur Utama RSUP Kandou Manado, di lakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulut dengan RSUP Kandou Manado yang di Tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE dengan Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr.dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD. Turut serta dalam Kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Sila Pulungan, Asisten Perdata dan TUN Rivo C.M. Medellu, SH.,MH, Asisten Pembinaan Dasplin, SH.,MM, Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH.,MH, Asisten Pidana Militer Elly Sumampouw, SH, Para Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut beserta Pimpiman RSUP Kandou Manado yang hadir.
.
.
#Kejaksaanri #Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas

The post Penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulut dengan RSUP Kandou Manado appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

KAJATI SULUT IKUTI RAKERNIS BIDANG PIDUM TAHUN 2001 SECARA VIRTUAL

Redaksi Sulut

Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Sila Haholongan Pulungan, SH.,MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhamad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut