Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Program Delivery Barang Bukti (SI-LIBAS)

Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pengembalian barang bukti melalui program delivery BB (SI-LIBAS) kepada pemiliknya (sdr. ES) berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol L5210FF dengan tujuan Banjar Melati, Ds. Pabean, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Jaksa Pengacara Negara Melakukan Negosiasi Kepada Debitur Terkait Penyelesaian Kewajiban Piutang Dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Redaksi Jatim

Proses Penahanan Terpidana Inisial Z.A.R

Redaksi Jatim

Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023

Redaksi Jatim