Jaksa Menyapa
Berita

TIM PENYIDIK KEJATI BANTEN MENYIYA 1 (SATU) UNIT MOBIL DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PADA PT. INDOPELITA AIRCRAFT SERVICES (PT. IAS)

Bahwa pada hari ini, Kamis tanggal 07 April 2022 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melakukan konferensi pers tentang perkembangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type E 300 (Tahun 2021) beserta STNK dan BPKB Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK Fiktif.

Selanjutnya mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Ekspose Perkara Restorative Justice pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten

Redaksi Banten

KUNJUNGAN KERJA INSPEKTUR V PADA JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG RI DALAM RANGKA INSPEKSI UMUM DI KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

Redaksi Banten

PENETAPAN 2 ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENYIMPANGAN DALAM PEMBERIAN FASILITAS KREDIT MODAL KERJA (KMK) DAN KREDIT INVESTASI (KI) OLEH BANK BANTEN TAHUN 2017

Redaksi Banten