Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62

Redaksi Jatim

Mantan Kades Ngaban Periode Tahun 2013 Sampai Dengan 2019 Terjerat Kasus Tindak Pidana Korupsi

Redaksi Jatim

Jaksa Masuk Sekolah Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo

Redaksi Jatim