Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021

Redaksi Jatim

“Selamat Hari Ibu”

Redaksi Jatim

Kejaksaan Tolong Bersihkan ASN Yang Suka Pamer !

Redaksi Jatim