Jaksa Menyapa
Berita

MOU antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejati Banten

Rabu (15/09/2021) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Mantovani didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan para Jaksa Pengacara Negara di Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Banten serta dihadiri Executive Vice President PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta beserta Jajaran. Selanjutnya Penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017

Redaksi Banten

PENAHANAN TERSANGKA QAB SELAKU MANTAN KABID PELAYANAN DAN FASILITAS KEPABEANAN DAN CUKAI I PADA KANTOR PELAYANAN UMUM DITJEN BEA CUKAI TYPE C SOEKARNO HATTA

Redaksi Banten

KAJATI BANTEN MERESMIKAN RUMAH RETORATIVE JUSTICE “BALE KEADILAN” KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

Redaksi Banten