Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice

Senin, 28 Maret 2022 pukul 09.00 WIB Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice yang bertempat di Jl. TP Sriwijaya Pagar Drum RT. 17, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi SAPTA SUBRATA, S.H, dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H, Walikota Jambi DR. H. SYARIF FASHA, M.E, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi GLORIA SINUHAJI, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejati Jambi JUFRI, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Jambi LILIN HERLINA, S.H., M.H, perwakilan Kapolresta Jambi, perwakilan Dandim 0415/Jambi, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi Drs H AZRA’I AL BASYARI , Camat Alam Barajo IPER RYAN SUNI, Lurah Beliung SUSILAWATI, SE ,KP dan para Ketua RT di Kelurahan Beliung dengan slogan RT. 17 “Duduk Seampar, Tegak Di Pematang (Rumah Rukun dan Damai)”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi SAPTA SUBRATA, S.H dalam sambutan nya mengatakan bahwa Rumah Restorative Justice hadir untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, misalnya ancaman hukuman dibawah lima tahun, ada perdamaian antara dua belah pihak dan bukan pengulangan tindak pidana (Residivis).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum IRWAN SYAFARI, S.H saat diwawancarai menjelaskan bahwa Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian hukum dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang.

“Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni dan keseimbangan.” Jelasnya

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Ungkap Kasus TPPU Eks Dirut Bank Jambi El Halcon, Penyidik Periksa Saksi dan Ahli di Jakarta

Redaksi Jambi

Asbin Kejati Jambi Sosialisasi Seleksi CASN di Car Free Day Gubernur

Redaksi Jambi

Perpisahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Jambi