Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejati Jatim Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di BNNP Jatim

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Narkotika, Edi Sutomo SH., MH. menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di kantor BNNP Jawa Timur. Senin, 15 Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kantor BNNP Jawa Timur merupakan hasil dari sinergitas antara BNNP Jatim dan Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua tersangka, yaitu Wanda dan Heru, dengan berat netto total 1,867,78 gram.
Kehadiran Kajati jatim sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kejaksaan dan BNNP Jatim akan terus bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

FGD Pendampingan Hukum Kejati Jatim Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PSN Di Wilayah PLN UIP Jawa Bagian Timur Dan Bali

Redaksi Jatim

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana AGUS APRILIANA, S.H.

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Melaksanakan Kegiatan Ekspose 5 (lima) Konsep Legal Opinion (Pendapat Hukum)

Redaksi Jatim