Selasa, 12 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH beserta Kasi Intelijen Kejari Jambi, Wesli Sirait, SH.MH dan Kasubsi Ipoleksosbudhankam bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pradana, SH mengikuti kegiatan Penyampaian Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen terkait Netralitas Aparatur Kejaksaan dan Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B secara Virtual.
kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen dan Kasi para Kasi di Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.
kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Tindak Lanjut Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen terkait Netralitas Aparatur Kejaksaan dan Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B.
Kajari Jambi melalui Kasi Intelijen menyampaikan bahwa Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa sehingga jaksa makin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula pada kepercayaan publik kejaksaan. Program Jaga Desa akan menjadi aksi nasional karena dapat membantu pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk membangun karakter bangsa taat hukum dan budaya sadar hukum.
“Program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kudus yang bertujuan untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa. Program jaksa jaga desa juga menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.” jelasnya