Jaksa Menyapa
Berita

SIDANG PRAPERADILAN ATAS NAMA TERDAKWA RS DIGUGURKAN OLEH HAKIM

Pada hari Senin tanggal 12 September 2022, Pukul 10.25 WIB bertempat diruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, telah dilaksanakan persidangan perkara permohonan praperadilan atas nama terdakwa RS dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit KMK dan KI oleh Bank Banten Kepada PT HNM Tahun 2017, dengan agenda Pembacaan Putusan Praperadilan No.11/Pid.Pra/2022/PN.Sr tanggal 12 September 2022 oleh Hakim Tunggal Ulli Purnama, SH,MH. Dalam Putusan Praperadilan Hakim memutuskan dengan amar antara lain : Perkara Permohonan Pemeriksaan Praperadilan dengan Pemohon atas nama terdakwa RS dinyatakan GUGUR.

Bahwa Hakim memutuskan  perkara permohonan Praperadilan GUGUR oleh karena perkara atas nama Pemohon telah dilimpahkan dan pemeriksaan pokok perkara Terdakwa RS Nomor Regristasi Perkara : 55/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg telah mulai disidangkan sesuai ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Kajati Banten Meninjau Ruangan Jaksa Pengacara Negara Kejati Banten

Redaksi Banten

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan RI TA 2021 Wilayah Seleksi Kejaksaan Tinggi Banten

Redaksi Banten

Kejaksaan Tinggi Banten Menetapkan Tersangka Perkara Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas Periode April-Oktober 2022 di Salah Satu Bank Himbara Cabang Tangerang Banten

Redaksi Banten