Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejaksaan Agung Kejari Jambi Kejati Jambi

Sosialiasi Pengisian Kertas Kerja /Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas Menggunakan Aplikasi secara Vitual

Selasa, 20 Februari 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, diwakili oleh Kasubagbin Kejari Jambi, Paini, SH beserta TIM WBBM pada Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti Sosialiasi Pengisian Kertas Kerja /Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas Menggunakan Aplikasi secara Vitual.

Kegiatan tersebut turut dilaksanakan oleh Kabag Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, SH.MH, Kasubag Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Bambang Setiawan, SH.MH.Li

Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M. H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang di dalamnya terdapat komponen nilai Indikator Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, maka perlu dilakukan Sosialisasi Pengisian Kertas Kerja/Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas Menggunakan Aplikasi yang juga akan menjadi indikator dalam penentuan satuan kerja yang layak untuk diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta sebagai ukuran penilaian evaluasi bagi satuan kerja yang telah berpedikat WBK/WBBM periode 2 (dua) tahun di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024.

“vidcon Sosialiasi Pengisian Kertas Kerja /Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ini di antaranya dipaparkan pedoman pengisian data dukung Zona Integritas (ZI), pedoman penilaian LKE ZI, serta beberapa catatan hasil evaluasi ZI di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2023 agar satker-satker di lingkungan Kejaksaan RI terkhusus Kejaksaan Negeri Jambi dapat memperbaiki data dukungnya guna meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2024.” jelasnya

untuk diketahui, dalam vidcon tersebut dijelaskan pula terkit peran 6 Area menuju Zona Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disosialisasikan.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kajari Bungo Sapta Putra Terima SPDP Kasus Pencurian Buku Nikah KUA Bungo

Redaksi Jambi

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Tahun Anggaran 2023 – 2026

Redaksi Jambi

Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Redaksi Jambi