Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kejati Jambi terima permohonan 3 Kegiatan PPS dari PUPR Kerinci

Jumat 23 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan pemaparan proyek pembangunan strategis oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto.

Pemaparan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T Suoth, Kadis PUPR Kerinci yang diwakili Oleh Kabid Bina Marga dan Cipta Karya, para Kasi di Kejati Jambi dan rekanan kontraktor pada kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

Ada 3 kegiatan yang dipaparkan dan diajukan untuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) diantaranya 2 kegiatan dibidang Bina Marga dan 1 kegiatan dibidang Cipta Karya.

Untuk bidang Bina Marga mengajukan PPS kegiatan pembangunan Jalan Asrama Brimob – Air Terjun yang menggunakan dana DAK sebesar Rp. 12,5 Miliyar menghabiskan waktu 180 hari kalender. Sementara itu juga mengerjakan proyek pembangunan Jalan Koto Rendah Sungai Bremas, menggunakan dana DAK sebesar Rp. 22 Miliyar yang menghabiskan 180 hari kalender untuk proses pengerjaannya.

Sedangkan bidang Cipta Karya akan melaksanakan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 26 Miliyar.

Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kerinci yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan untuk melakukan PPS pada kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Kerinci. Namun sesuai SOP yang ada permohonan ini nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh Tim PPS Kejati Jambi dan kemudian melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Asintel menambahkan meskipun permohonan yang diajukan tersebut nantinya belum dapat dilakukan PPS, namun pihak Kejaksaan akan mendukung penuh proses pembangunan yang ada.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Pelantikan PJ. Walikota Jambi

Redaksi Jambi

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Terhadap 4 Perkara di Jambi

Redaksi Jambi

KETENTUAN DAN KEBIJAKAN PRIVASI

Redaksi Jambi